Kesehatan Napi Terancam, DPR RI Desak Evaluasi Total Rutan Kajhu Aceh

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XIII DPR RI, Jamaluddin Idham

Anggota Komisi XIII DPR RI, Jamaluddin Idham

Zonafaktualnews.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Jamaluddin Idham, menyoroti serius kondisi jatah makan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh (Kajhu), Aceh Besar.

Menurut laporan yang diterimanya, narapidana di sana hanya mendapat lauk seadanya berupa ikan asin dengan porsi kecil untuk salah satu dari tiga kali jatah makan harian.

“Ini jelas tidak sejalan dengan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa makanan bagi narapidana harus bergizi seimbang, layak, higienis, dan memenuhi kebutuhan dasar manusia. Fakta di lapangan menunjukkan standar tersebut tidak terpenuhi,” kata Jamaluddin dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Rabu (1/10/2025).

Politisi PDIP itu menilai kondisi ini merupakan bentuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi dari pihak Lapas maupun Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh.

Padahal, regulasi sudah mengatur dengan jelas mengenai pola menu, standar gizi, serta sistem pengawasan melalui pencatatan, pelaporan, hingga pemanfaatan teknologi kontrol.

“Bila praktik seperti ini terus dibiarkan, hak dasar warga binaan jelas terlanggar. Selain itu, kondisi makanan yang tidak layak bisa memicu keresahan, memperburuk kesehatan narapidana, bahkan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di dalam rutan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Branding “Kota Parfum” Banda Aceh Dinilai Terburu-buru dan Tidak Partisipatif

Jamaluddin memastikan persoalan ini akan segera dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian dan Ditjenpas.

Ia juga menegaskan perlunya evaluasi total atas tata kelola makanan di Rutan Kajhu dan Lapas lainnya di Aceh, termasuk penerapan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti lalai atau melakukan penyimpangan.

“Negara wajib menjamin hak dasar warga binaan, termasuk makanan yang layak. Komisi XIII akan terus mengawasi dan mendesak perbaikan agar tata kelola pemasyarakatan berjalan bersih, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  146.260 Napi Dapat Remisi Khusus Lebaran, 661 Langsung Bebas

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru