Zonafaktualnews.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Jamaluddin Idham, menyoroti serius kondisi jatah makan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh (Kajhu), Aceh Besar.
Menurut laporan yang diterimanya, narapidana di sana hanya mendapat lauk seadanya berupa ikan asin dengan porsi kecil untuk salah satu dari tiga kali jatah makan harian.
“Ini jelas tidak sejalan dengan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa makanan bagi narapidana harus bergizi seimbang, layak, higienis, dan memenuhi kebutuhan dasar manusia. Fakta di lapangan menunjukkan standar tersebut tidak terpenuhi,” kata Jamaluddin dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Rabu (1/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi PDIP itu menilai kondisi ini merupakan bentuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi dari pihak Lapas maupun Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh.
Padahal, regulasi sudah mengatur dengan jelas mengenai pola menu, standar gizi, serta sistem pengawasan melalui pencatatan, pelaporan, hingga pemanfaatan teknologi kontrol.
“Bila praktik seperti ini terus dibiarkan, hak dasar warga binaan jelas terlanggar. Selain itu, kondisi makanan yang tidak layak bisa memicu keresahan, memperburuk kesehatan narapidana, bahkan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di dalam rutan,” tambahnya.
Jamaluddin memastikan persoalan ini akan segera dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian dan Ditjenpas.
Ia juga menegaskan perlunya evaluasi total atas tata kelola makanan di Rutan Kajhu dan Lapas lainnya di Aceh, termasuk penerapan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti lalai atau melakukan penyimpangan.
“Negara wajib menjamin hak dasar warga binaan, termasuk makanan yang layak. Komisi XIII akan terus mengawasi dan mendesak perbaikan agar tata kelola pemasyarakatan berjalan bersih, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















