Kejagung Bongkar Skema Korupsi Pengadaan Laptop Chrome di Kemendikbudristek

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI

Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI

Zonafaktualnews.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chrome di Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022.

Pemeriksaan hari ini dilakukan terhadap enam saksi yang memiliki peran penting dalam proses pengadaan.

Enam saksi tersebut terdiri dari pejabat pembuat komitmen (PPK) dan anggota tim teknis yang terlibat dalam proyek tersebut. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Senin (2/6/2025).

Berikut daftar saksi yang diperiksa beserta jabatannya:

  • Imam Pranata, PPK Pengadaan Bantuan TIK Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Tahun 2022
  • Sri Wahyuningsih, PPK Direktorat Sekolah Dasar TA 2019 dan Kuasa Pengguna Anggaran TA 2020–2021
  • Nia Nurhasanah, PPK Pengadaan Bantuan TIK Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Tahun 2021
  • Aries Friansyah, Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK Direktorat SD dan SMP TA 2020
  • Solehkun Kodir, Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK Direktorat SD dan SMP TA 2020
  • Idi Sumardi, Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK Direktorat SD dan SMP TA 2020

Penyidikan kasus ini kian intensif setelah tim Jampidsus melakukan penggeledahan di beberapa lokasi milik mantan staf khusus Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi.

Pada penggeledahan di kediaman salah satu mantan staf khusus di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, penyidik mengamankan sejumlah barang elektronik seperti laptop dan ponsel.

Selain itu, dua apartemen milik staf khusus lain juga turut digeledah, dan ditemukan 24 barang bukti terdiri dari perangkat elektronik dan dokumen.

Kasus ini berakar dari proyek pengadaan peralatan teknologi informasi untuk menunjang pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) di sekolah dasar, menengah, dan atas.

Hasil uji coba 1.000 unit Chromebook yang dilakukan Pustekkom pada 2018–2019 mengindikasikan bahwa perangkat ini kurang efektif digunakan tanpa koneksi internet yang stabil.

Namun, justru ada perubahan spesifikasi pengadaan yang mengarahkan penggunaan Chromebook, meski kondisi infrastruktur internet belum merata.

Kajian awal tim teknis yang merekomendasikan sistem operasi Windows diganti dengan rekomendasi penggunaan Chrome OS, yang diduga tidak didasarkan pada kebutuhan riil.

Untuk pengadaan tersebut, Kemendikbudristek mengalokasikan anggaran hampir Rp10 triliun, termasuk dari dana alokasi khusus (DAK).

“Berdasarkan uraian peristiwa tersebut, Tim Penyidik telah menemukan suatu peristiwa tindak pidana korupsi.

Sehingga Tim Penyidik pada JAM PIDSUS menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Dikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019–2022 dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan,” jelas Harli.

Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan memanggil saksi untuk mengungkap seluruh jaringan yang diduga terlibat serta memastikan kerugian negara dapat diusut tuntas.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru