Kadis Kominfo Gowa Dianggap Tak Transparan, APKAN RI Minta Copot dan Audit Total

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Copot Kadis Kominfo Gowa

Foto ilustrasi – Copot Kadis Kominfo Gowa

Zonafaktualnews.com – Polemik pengelolaan anggaran publikasi media di Diskominfo Kabupaten Gowa, membuat Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN RI), geram.

Kegeraman tersebut berakar pada sikap tertutup Diskominfo Gowa yang enggan mempublikasikan rincian anggaran tahun 2024/2025 dengan alasan “belum dikuasai”.

Ketua Umum DPP APKAN RI, Dedi Setiadi Toding, menilai sikap tertutup yang ditunjukkan Diskominfo Gowa mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.

Dedi mendesak agar kepala dinas Kominfo Gowa segera dicopot dari jabatannya atau memilih mundur secara terhormat.

“Sebaiknya Diskominfo, dalam hal ini Kadis Kominfo SP Gowa, dicopot jabatannya atau lebih baik mundur saja kalau tidak bisa terbuka kepada publik soal anggaran media,” tegas Dedi Setiadi, Sabtu (19/7/2025).

Dedi juga menyoroti besarnya anggaran publikasi yang tercantum dalam APBD Gowa tahun 2025, yakni sebesar Rp1.193.015.000.

BACA JUGA :  Diskominfo Gowa Dituding ‘Main Proyek' Dana Media, Bungkam dan Tak Transparan

Menurutnya, dana tersebut harus dikelola secara adil, terbuka, dan akuntabel, bukan hanya dinikmati oleh pihak-pihak tertentu yang disebutnya sebagai “media titipan”.

“Diskominfo Gowa diduga hanya mengakomodasi media-media tertentu saja, atau media titipan. Ini patut dipertanyakan karena penggunaan uang negara harus jelas dan merata,” tambahnya.

Atas dasar itu, APKAN RI mendesak Inspektorat, BPKP, hingga aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran publikasi tersebut.

BACA JUGA :  Diskominfo Gowa Tolak Ungkap Anggaran Media dengan Dalih “Belum Dikuasai”

Sikap tertutup Diskominfo dalam merespons permintaan informasi publik juga dianggap turut memperkuat dugaan adanya penyimpangan.

APKAN RI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini. Jika tidak ada tindakan konkret dari Pemerintah Kabupaten Gowa maupun lembaga pengawas internal, mereka siap menempuh jalur hukum demi memastikan keuangan negara dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru