Hina Seniman “Murahan”, Aipda Hendra Gunawan Dicopot dan Ditahan

Minggu, 20 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase : Aipda Hendra Gunawan

Foto kolase : Aipda Hendra Gunawan

Zonafaktualnews.com – Ucapan tak pantas yang dilontarkan Aipda Hendra Gunawan, anggota Polsek Kalijati, terhadap profesi seniman berujung pada pencopotan jabatannya dan penahanan sementara.

Insiden ini terjadi usai video dirinya viral saat menyebut seniman sebagai “murahan” dan hidupnya selalu sengsara.

Dalam video yang diunggah ke kanal YouTube Rusdy Oyag dan disebarkan ulang oleh akun Instagram @subang.info pada Minggu, 20 April 2025, Hendra tampak naik ke atas panggung dan merampas mikrofon dari seorang musisi sebelum melontarkan kalimat yang memicu kemarahan publik.

“Orang seni itu murahan. Murahan. Bener, gak? Orang seni itu gak bakal ada yang kaya. Sengsara semua orang seni itu,” ucap Aipda Hendra dalam video tersebut.

Reaksi keras dari masyarakat pun bermunculan. Tak sedikit warganet yang mengecam sikap arogan Hendra dan menuntut agar ia diberikan sanksi tegas.

BACA JUGA :  Oalah, Aiptu Sugiri Mampir Ngopi, Pulang Dipatsus Hehehe

Menanggapi kegaduhan tersebut, Kapolsek Kalijati AKP Teguh Sujito langsung mengambil langkah cepat.

Aipda Hendra dicopot dari jabatannya sebagai Babinkamtibmas Desa Jambelaer, Kecamatan Dawuan, dan diserahkan ke Provost serta Unit Intelkam untuk proses pemeriksaan internal.

“Yang bersangkutan sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Provost dan Intel. Tindakan ini tidak mencerminkan nilai-nilai kepolisian,” kata AKP Teguh kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).

BACA JUGA :  Oalah, Aiptu Sugiri Mampir Ngopi, Pulang Dipatsus Hehehe

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Aipda Hendra Gunawan sudah berada di ruang tahanan saat video itu direkam.

Meskipun ia telah menyampaikan permintaan maaf, proses etik dan disipliner tetap berjalan.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru