Heboh! Jubir Morowali “Ngebor” Bareng Pria China, Video Syur Diburu Netizen

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video – Jubir Morowali “Ngebor” Bareng dengan Pria China

Tangkapan layar video – Jubir Morowali “Ngebor” Bareng dengan Pria China

Zonafaktualnews.comNetizen dibuat heboh oleh kabar viral tentang seorang wanita jubir di Morowali yang disebut-sebut sedang “ngebor” bareng seorang pria WNA China.

Istilah “ngebor” yang biasanya identik dengan aktivitas tambang, kini dipelesetkan warganet untuk menggambarkan video yang tengah ramai diburu di media sosial.

Video berdurasi total lebih dari 7 menit itu terbagi menjadi dua bagian. Pada part pertama, wanita jubir terlihat sedang berbaring, melakukan panggilan telepon, sebelum kemudian pria WNA China muncul dan merekam dengan ponsel.

Part kedua, berdurasi sekitar 55 detik, menampilkan adegan yang lebih panas dan membuat penasaran siapa saja yang menontonnya.

Kehadiran dua potongan video tersebut membuat jagat maya ramai dibicarakan. Netizen pun ramai-ramai mencari link video itu.

 “Penasaran bro, gimana ceritanya bisa sampai viral begini…”, tulis seorang netizen.

“Waduh, minimal gue harus lihat part 1 dulu deh…”, timpal netizen lainnya.

“Netizen pada heboh, siapa nih yang mau share linknya?”, imbuh netizen.

Di balik kehebohan, penyebaran dan pengunduhan konten dewasa semacam ini melanggar hukum Indonesia.

BACA JUGA :  Salwan Momika Pembakar Al-Qur'an Tewas, Netizen : Terkutuklah Kau Jahanam

Berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi, pelaku dapat dijerat pidana penjara hingga enam tahun serta denda sampai Rp1 miliar.

Selain ancaman hukum, klik tautan video juga berisiko bagi keamanan data. Banyak link palsu dimanfaatkan untuk serangan phishing, malware, atau bahkan mengendalikan perangkat korban, yang berpotensi menimbulkan pencurian identitas dan kerusakan sistem.

Dampak psikologis juga tak kalah serius. Paparan konten dewasa dapat memicu stres, trauma, dan gangguan emosional, terutama bagi anak-anak dan remaja. Para pakar menekankan pentingnya pengawasan orang tua dan kontrol akses internet.

BACA JUGA :  Gudang Garam Bantah PHK Karyawan, Netizen: “Pensiun Dini Itu Bahasa Halus”

Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan janji link video viral. Warga diminta segera melaporkan setiap tautan mencurigakan atau konten negatif ke pihak berwenang atau platform media sosial terkait.

Hingga kini, video yang disebut-sebut memperlihatkan jubir Morowali “ngebor” bareng pria China tetap menjadi perbincangan hangat di jagat maya.

Aparat penegak hukum menegaskan bahwa penyebaran konten semacam ini merugikan individu yang terlibat dan bisa menjerat siapa saja yang ikut menyebarkannya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM
Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263
Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig
Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan
Subcont Proyek Irigasi di Poreang Tana Lili Akui Ada Kekurangan, Kini Sudah Dibenahi

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 21:21 WITA

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar

Selasa, 4 November 2025 - 20:34 WITA

Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar

Selasa, 4 November 2025 - 18:26 WITA

Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid

Senin, 3 November 2025 - 11:57 WITA

Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM

Senin, 3 November 2025 - 08:17 WITA

Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263

Berita Terbaru