Heboh! Istri Persit dan Junior Suami di Sultra Diduga Selingkuh, Sekali Bertemu 3 Ronde

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase – Istri anggota Persit berinisial HP dengan junior suaminya, Pratu RH diduga selingkuh.

Foto kolase – Istri anggota Persit berinisial HP dengan junior suaminya, Pratu RH diduga selingkuh.

Zonafaktualnews.com – Perselingkuhan seorang anggota Persit berinisial HP dengan junior suaminya, Pratu RH, menghebohkan publik.

Dugaan hubungan terlarang ini berawal dari komunikasi melalui Instagram, berlanjut ke WhatsApp, hingga akhirnya pertemuan di salah satu hotel di Kelurahan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Informasi yang beredar menyebut, dalam satu kali pertemuan hubungan tersebut terjadi hingga tiga kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HP merupakan istri dari Serka MFB, rekan satu batalyon dengan RH, dan dari pernikahannya, HP dan Serka MFB dikaruniai dua anak yang masih kecil.

BACA JUGA :  Suami Siri di Luwu Bacok Istri dengan Parang

Sementara itu, Pratu RH memiliki pangkat lebih rendah dan pengalaman bertugas lebih sedikit dibandingkan Serka MFB.

Kedekatan HP dan RH berawal dari kegiatan gabungan prajurit TNI dan anggota Persit, termasuk latihan menari pasca persiapan serah terima jabatan komandan batalyon.

Dari interaksi tersebut, komunikasi keduanya berkembang di media sosial, saling mengomentari foto dan InstaStory, hingga bertukar nomor WhatsApp.

Pratu RH kemudian mengajak HP bertemu di hotel, dan informasi menyebut pertemuan itu terjadi sebanyak enam kali.

BACA JUGA :  Link Video Diduga Hilda Pricillya Persit Ramai di Media Sosial, Hati-hati Klik

Kasus perselingkuhan ini terungkap setelah Serka MFB mulai curiga dengan perubahan sikap istrinya.

Pada Minggu, 21 September 2025 petang, saat pulang dari kantor, Serka MFB memeriksa ponsel HP dan menemukan nomor tidak dikenal yang ternyata milik Pratu RH.

Saat ditanya, HP mengaku tidak mengenal nomor tersebut. Curiga yang berlanjut, Serka MFB melaporkan temuannya ke komandan pleton, kemudian diteruskan ke salah satu perwira tertua di kompi markas.

Pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari telah menahan Pratu RH dan melakukan penyidikan dugaan perselingkuhan serta tindak pidana asusila (KBT).

BACA JUGA :  Oknum TNI AU Ngamuk, Tikam Pria yang Diduga Selingkuhan Istri di Sudiang

Komandan Denpom, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan kasus ini sedang didalami.

“Sudah dilakukan penahanan, dan saat ini proses penyidikan masih berlangsung,” kata Letkol Haryadi.

Letkol Haryadi menambahkan, penyelidikan juga terus mendalami frekuensi pertemuan HP dan RH di hotel.

Denpom Kendari saat ini melakukan pemeriksaan intensif guna memastikan kebenaran dugaan perselingkuhan sebelum kasus dilimpahkan ke pengadilan militer.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru