Disekap 5 Hari, Gadis 15 Tahun di Makassar Digilir Pacar Bersama 4 Temannya

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Gadis 15 Tahun di Makassar Disekap dan Diperkosa Pacar

Foto ilustrasi – Gadis 15 Tahun di Makassar Disekap dan Diperkosa Pacar

Zonafaktualnews.com – Seorang pelajar perempuan berusia 15 tahun berinisial H di Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban pemerkosaan oleh lima pemuda, salah satunya adalah pacarnya sendiri.

Kejadian ini berlangsung selama lima hari sejak 17 hingga 21 Juni 2025.

Berdasarkan laporan polisi, pelaku utama berinisial AR (15) yang merupakan pacar korban, pertama kali membawa H ke sebuah lokasi di Kecamatan Panakkukang.

Di tempat tersebut, korban kemudian diperkosa secara bergilir oleh AR bersama empat temannya yang berinisial MRP (15), IK (17), HB (17), dan MA (15).

Kapolsek Tamalanrea Kompol Muh. Yusuf menjelaskan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi karena H tidak pulang selama lima hari.

BACA JUGA :  Duh, Masih Bau Kencur, Sejoli SMP Skumet dalam Kelas

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan kelima pelaku di lokasi berbeda,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).

Kelima pelaku saat ini ditahan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

Para pelaku diganjar pasal berlapis yakni Pasal 81 UU Perlindungan Anak tentang kekerasan seksual terhadap anak dan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA :  Salat Id di Karebosi Makassar Berujung Ricuh, Panitia dan Jemaah Nyaris Bentrok

Sementara korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat.

Pihak berwenang juga memberikan perlindungan khusus kepada korban dan keluarganya selama proses hukum berlangsung.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru