Dana Sertifikasi Guru Diduga Dipotong, Kepsek SDI Bertingkat Bara-Baraya II Makassar Bantah

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi dana sertifikasi guru disunat

Foto ilustrasi dana sertifikasi guru disunat

Zonafaktualnews.com – Kepala Sekolah (Kepsek) UPT SPF SD Inpres Bertingkat Bara – Baraya II, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Suardi Salpin, diduga melakukan pemotongan dana sertifikasi guru.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dengan nominal bervariasi setiap pencairan dana sertifikasi.

Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah guru penerima dana sertifikasi tercatat sebanyak 16 orang pada tahun 2022, 16 orang pada 2023, 23 orang pada 2024, dan meningkat menjadi 38 orang pada 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap guru disebut dikenakan “setoran” berbeda, satu guru kelas dan olahraga sebesar Rp500.000 per orang, dua guru PPPK sebesar Rp400.000 per orang, dan tiga guru agama Rp300.000 per orang.

BACA JUGA :  Diduga Terseret Skandal Fee, Appi Didesak Copot Syarif Kabid SMP Disdik Makassar

Salah satu guru yang mengaku menjadi korban, meminta identitasnya dirahasiakan, menyatakan siap menjadi saksi jika aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami para guru siap diperiksa dan menjadi saksi korban. Kami ingin keadilan ditegakkan karena praktik ini sudah lama terjadi,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Guru tersebut menegaskan, jika kasus ini kembali dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Kota Makassar.

“Kami berharap Kepala Sekolah SD Inpres Bara-Baraya II diberikan sanksi hukum yang tegas, karena perbuatannya sangat meresahkan dan mencoreng nama baik pendidikan,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Sekolah, Suardi Salpin yang dikonfirmasi by phone zonafaktualnews.com, Senin (10/11/2025) malam, tidak menampik adanya pemberian sejumlah uang dari para guru. Namun, ia membantah keras jika hal tersebut disebut pungutan liar.

BACA JUGA :  Penampakan Kantor Disdik Makassar Tinggalkan Puing dan Kerusakan Parah

“Saya akui itu ada, tapi bukan pemotongan atau pungli. Itu sukarela dan keikhlasan dari guru, bukan paksaan,” ujarnya.

“Saya juga sudah dipanggil oleh Kadisdik Makassar pada 3 November 2025 dan sudah menjelaskan semuanya secara detail. Jadi isu yang beredar tidak benar,”tambahnya.

Suardi menegaskan, seluruh proses administrasi dan penilaian kinerja guru di sekolahnya berjalan sesuai aturan, tanpa hambatan atau pungutan tersembunyi.

“Siapa pun guru yang memenuhi syarat administrasi pasti dibantu untuk naik pangkat. Tidak pernah ada pungutan apa pun,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tim Labfor Polda Sulsel Telusuri Asal Usul Kebakaran Kantor Disdik Makassar

Suardi juga menyayangkan adanya pihak yang menyebarkan informasi tanpa konfirmasi langsung kepadanya.

“Seharusnya mereka bertanya dulu kepada saya, bukan menyebarkan isu sepihak,” katanya.

Lebih lanjut, Suardi menjelaskan bahwa seluruh proses sertifikasi dan tunjangan profesi guru dilakukan secara resmi melalui sistem Dapodik dan verifikasi Dinas Pendidikan Kota Makassar.

“Kami justru membantu agar pencairan sertifikasi lancar, bukan mempersulit,” tegasnya.

Menurut Suardi, sejak ia menjabat, tidak pernah ada kebijakan yang membebani guru.

“Kami fokus membangun kualitas pendidikan, bukan mempermainkan hak guru,” pungkasnya.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Dana Desa Diduga Disalahgunakan, Tunjangan BPD Panyangkalang Tak Kunjung Cair
Oknum DC PT KB Finansia Multi Finance di Makassar Diduga Rampas Motor Warga
Anak PNS Gagal Jadi Polisi, Rp300 Juta Melayang, Oknum Polda Banten Jadi DPO
Diduga Lakukan Pungli, Kapus Tarowang Sandera Gaji Nakes yang Tak Setor “Sumbangan”
Setelah Badai, Muncul Pelangi: Bilqis dan Hikmah di Balik Musibah
Bikin Heboh, Buaya Terekam Muncul di Permukiman Warga Manggala Makassar
Emosi Tak Terkendali, Menantu Mabuk Tikam Anggota Brimob Maluku dengan Gunting
Mahfud MD Sebut Polisi Tak Boleh Sok Putuskan Ijazah Jokowi Asli, Itu Wewenang Hakim

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 14:18 WITA

Dana Desa Diduga Disalahgunakan, Tunjangan BPD Panyangkalang Tak Kunjung Cair

Kamis, 13 November 2025 - 02:08 WITA

Oknum DC PT KB Finansia Multi Finance di Makassar Diduga Rampas Motor Warga

Rabu, 12 November 2025 - 22:28 WITA

Anak PNS Gagal Jadi Polisi, Rp300 Juta Melayang, Oknum Polda Banten Jadi DPO

Rabu, 12 November 2025 - 19:38 WITA

Diduga Lakukan Pungli, Kapus Tarowang Sandera Gaji Nakes yang Tak Setor “Sumbangan”

Rabu, 12 November 2025 - 18:35 WITA

Setelah Badai, Muncul Pelangi: Bilqis dan Hikmah di Balik Musibah

Berita Terbaru