Cek Bansos BLT Kesra Rp 900 Ribu, Ini Cara Verifikasi dan Jadwal Pencairan

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi - Cek Bansos BLT Kesra Rp 900 Ribu

Foto ilustrasi - Cek Bansos BLT Kesra Rp 900 Ribu

Zonafaktualnews.com – Cek bansos BLT Kesra Rp 900 ribu mulai Oktober hingga Desember 2025 kini bisa dilakukan masyarakat untuk memastikan namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.

Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp 900 ribu untuk periode tiga bulan sekaligus. Pengecekan ini dapat diakses melalui portal resmi Kementerian Sosial.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengumumkan sebanyak 12 juta keluarga penerima manfaat (KPM) tahap kedua telah terverifikasi dan siap menerima BLT Kesra Rp 900 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BLTS ini lagi proses sekarang. Jadi ini lagi proses untuk penyaluran tahap kedua. Kalau yang reguler sudah selesai semua, hampir selesai,” ujar Gus Ipul saat ditemui di Tangerang, Banten, Sabtu (22/11/2025) dilansir Antara.

Pencairan tahap kedua dijadwalkan berlangsung mulai Senin (24/11/2025) hingga Minggu (30/11/2025) melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank Himbara. Masyarakat bisa memeriksa status bantuan dengan langkah mudah melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek BLT Kesra Rp 900 Ribu

  • Buka browser di HP atau komputer, ketik alamat cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi kolom data dengan nama lengkap sesuai KTP dan pastikan tidak ada kesalahan pengetikan.
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai domisili.
  • Masukkan kode captcha yang muncul, lalu klik tombol pencarian.

Sistem akan menampilkan hasil dalam beberapa detik. Jika nama terdaftar, layar akan menunjukkan informasi lengkap bantuan yang diterima, baik BLT Kesra, PKH, atau sembako, serta status pencairannya.

Hingga akhir pekan lalu, pemerintah telah menyalurkan dana kepada 27,3 juta keluarga. Program BLT Kesra dibagi dalam tiga gelombang dari total 35 juta penerima.

Gelombang pertama melayani lebih dari 15 juta keluarga, gelombang kedua 12 juta keluarga, dan gelombang ketiga akan menjangkau 8 juta penerima.

Besaran bantuan bervariasi. Keluarga penerima program sembako reguler mendapatkan total Rp 1,5 juta, gabungan dari bantuan sembako tiga bulan Rp 600 ribu dan BLT Kesra Rp 900 ribu.

Sementara penerima baru yang belum masuk kategori reguler hanya menerima BLT Kesra Rp 900 ribu. Selain BLT Kesra, PKH triwulan keempat telah tersalurkan kepada 9,4 juta keluarga dan BPNT diterima 6,8 juta penerima.

Bagi warga yang yakin memenuhi syarat namun belum terdaftar, disarankan menghubungi dinas sosial setempat untuk konfirmasi dan penelusuran data.

Jangan lupa, selalu cek bansos BLT Kesra Rp 900 ribu agar bantuan tepat sasaran dan proses pencairan berjalan lancar.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru