Zonafaktualnews.com – Aroma “ketek” mulai tercium tajam dari pengelolaan pajak parkir minimarket di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Istilah ini menjadi sindiran warga yang menggambarkan bau tak sedap yang menyebar dari praktik pengelolaan pajak parkir di sejumlah minimarket seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi, dan lainnya.
Bau “ketek” tersebut menjadi simbol ketidakjelasan dan kecurigaan publik mengenai pengelolaan uang pajak parkir minimarket selama berada di tangan Dishub Takalar sebelum diserahkan ke Bapenda.
“Jangan cuma bahas Amdal Lalin, tetapi juga buka-bukaan soal kemana setoran pajak parkir itu disalurkan selama Dishub pegang kendali,” ujar seorang warga yang aktif berdiskusi di warung kopi, Selasa (27/5/2025).
Kritik ini menguat karena selama ini pengelolaan pajak parkir minimarket yang berada di bawah Dishub dianggap tertutup, tanpa ada laporan yang jelas ke publik soal jumlah setoran dan penggunaannya.
Masyarakat semakin curiga ada potensi kebocoran pendapatan daerah yang merugikan uang rakyat.
Dari warung kopi sampai kafe, pembicaraan soal bau “ketek” pajak parkir minimarket menjadi topik hangat.
Warga meminta pemerintah daerah melakukan audit menyeluruh dan transparansi penuh agar uang pajak yang selama ini mereka bayarkan tidak hilang tanpa jejak.
“Kami akan bantu media dan Pemda mengorek data dari manajemen toko-toko ritel itu. Jangan sampai ada uang pajak yang menguap tanpa jejak,” tegas tokoh masyarakat yang menaruh perhatian serius terhadap masalah ini.
Kendati demikian, di balik aroma “ketek” pajak parkir minimarket, tersimpan pertanyaan besar : Apakah uang rakyat itu mengalir deras ke kas daerah, atau justru menguap tanpa bisa dilacak?
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















