Zonafaktualnews.com – Dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan disorot dari kalangan mahasiswa.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sinjai turun ke jalan mendesak aparat penegak hukum menyelidiki pengelolaan anggaran program tersebut.
Aksi demonstrasi digelar di beberapa titik di Kota Sinjai, dengan konsentrasi massa paling besar berada di depan Mapolres Sinjai, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (10/3/2026) sore.
Dalam aksi tersebut, Ketua PC PMII Sinjai, Amar Asikin bersama puluhan mahasiswa menyuarakan kritik terhadap pelaksanaan program MBG yang belakangan ramai menjadi perbincangan publik, khususnya di media sosial.
Dengan membentangkan spanduk berisi pesan-pesan kritis, mahasiswa menilai pengelolaan program MBG di daerah tersebut masih menyisakan berbagai persoalan, mulai dari pengelolaan dapur hingga transparansi penggunaan anggaran.
Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian itu diwarnai dengan orasi bergantian menggunakan pengeras suara.
Dalam orasinya, mahasiswa meminta agar pemerintah daerah dan pihak terkait tidak mengabaikan berbagai keluhan masyarakat yang muncul belakangan ini.
Massa aksi juga mendesak Polres Sinjai untuk menindaklanjuti berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan program MBG.
Puncaknya, mahasiswa meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran program MBG di Kabupaten Sinjai.
Sorotan terhadap program MBG sebelumnya mencuat setelah sejumlah foto dan video beredar luas di media sosial. Dalam unggahan tersebut terlihat informasi mengenai menu MBG yang disebut dirapel selama tiga hari setelah masa libur.
Menu yang diperlihatkan dalam unggahan tersebut antara lain telur, buah rambutan, kurma serta roti tanpa merek. Unggahan tersebut kemudian memicu beragam reaksi warganet hingga menjadi perbincangan hangat selama beberapa hari terakhir.
Situasi tersebut akhirnya memicu respons dari kalangan mahasiswa. Memasuki pertengahan Maret 2026, PC PMII Sinjai memutuskan turun langsung ke jalan menyampaikan aspirasi mereka melalui aksi demonstrasi.
Kehadiran massa aksi di depan Mapolres Sinjai juga sempat menarik perhatian masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
Dalam pernyataan sikapnya, PC PMII Sinjai menegaskan bahwa aksi tersebut berkaitan dengan dugaan persoalan dalam pengelolaan dapur MBG di Kabupaten Sinjai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mahasiswa menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Pertama, mahasiswa menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara menu yang diberikan kepada penerima manfaat dengan nilai anggaran per porsi yang dialokasikan.
Selain itu, mahasiswa juga menilai belum adanya rincian yang jelas terkait anggaran menu per porsi serta adanya perbedaan harga untuk menu yang sama di beberapa dapur MBG.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dugaan praktik mark-up anggaran dan KKN.
Kedua, mahasiswa juga mengungkap dugaan penggunaan barang subsidi pemerintah oleh dapur MBG, seperti tabung gas LPG 3 kilogram dan minyak goreng bersubsidi.
Selain itu, terdapat pula dugaan pembelian bahan baku yang tidak mengutamakan pemberdayaan masyarakat lokal serta harga pembelian yang dinilai relatif rendah dari standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Ketiga, mahasiswa menyebut masih ada dapur MBG yang belum mempublikasikan menu harian melalui akun media sosialnya. Selain itu, ditemukan pula kendaraan operasional SPPG yang diduga beroperasi di luar jam operasional kerja.
Keempat, mahasiswa juga mengungkap dugaan bahwa sejumlah dapur penyedia MBG belum memiliki atau belum melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang merupakan syarat wajib operasional jasa boga.
Menurut mahasiswa, kondisi tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan jika dibiarkan berlarut-larut.
Di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau kerugian keuangan negara.
Selain itu, dari aspek kesehatan dan keamanan pangan, dugaan tidak adanya kelengkapan SLHS dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan yang mewajibkan penyelenggara kegiatan yang berdampak pada kesehatan masyarakat memenuhi standar kesehatan.
Mahasiswa juga menyinggung Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 yang menegaskan bahwa pangan yang diedarkan harus memenuhi persyaratan keamanan dan mutu.
Selain itu terdapat pula Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096/MENKES/PER/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasa Boga yang mewajibkan setiap usaha jasa boga memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi sebagai bukti kelayakan operasional.
PC PMII Sinjai menilai, apabila dapur MBG di Kabupaten Sinjai belum memenuhi ketentuan tersebut maka hal itu berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak sebagai penerima manfaat program.
Dalam pernyataan sikapnya, PC PMII Sinjai juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada berbagai pihak terkait.
Pertama, mahasiswa atau PMII mendesak Polres Sinjai untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran kepada seluruh Kepala SPPG, yayasan, serta mitra dapur MBG karena diduga terdapat praktik mark-up anggaran dan KKN.
Kedua, mahasiswa mendesak DPRD Kabupaten Sinjai untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ketua Satgas MBG Kabupaten Sinjai serta seluruh kepala SPPG, yayasan, dan mitra dapur MBG yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut guna menindaklanjuti berbagai persoalan yang muncul.
Ketiga, mahasiswa meminta Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan untuk mengeluarkan rekomendasi penegakan standar serta penutupan dapur MBG yang tidak memenuhi persyaratan guna melindungi kesehatan penerima manfaat program.
Keempat, mahasiswa juga mendesak Gakkum KLHK Provinsi Sulawesi Selatan agar mengeluarkan rekomendasi penutupan terhadap dapur MBG yang tidak memenuhi standar kesehatan dan lingkungan hidup.
Hingga aksi demonstrasi berakhir, situasi di lokasi tetap berlangsung aman dan kondusif. Massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib tanpa adanya kejadian menonjol.
Tepat pukul 17.29 WITA, dikonfirmasi langsung oleh InsertRakyat.co, sesaat setelah menggelar aksi, Ketua PC PMII Sinjai, Amar Asikin menegaskan bahwa, tuntutan utama diutarakan kepada Polres Sinjai agar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan dapur MBG berdasarkan berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat.
“Dan apabila dalam kurun waktu satu minggu DPRD Sinjai belum melaksanakan RDP tersebut, maka PC PMII Sinjai memastikan akan kembali turun melakukan aksi demonstrasi,” Imbuhnya.
Adapun titik aksi, lanjut Amar, meliputi bilangan Jln Bhayangkara tepatnya di Depan Mapolres Sinjai, depan Gedung DPRD Sinjai, dan kemudian di Taman Karampuang.
Di sana juga PMII membacakan pernyataan sikap yang ditujukan untuk Ombudsman dan Gakkum KLHK agar lekas bergerak dan menyikapi hal ihwal yang disoal PMII Sinjai.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















