Zonafaktualnews.com – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyuarakan permintaan agar jaksa penuntut umum (JPU) turut memeriksa sejumlah pihak penting dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di tubuh Pertamina.
Permintaan tersebut disampaikan Ahok saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Dalam persidangan, Ahok menilai terdapat kejanggalan serius, khususnya terkait pencopotan dua direksi anak usaha Pertamina yang menurutnya justru memiliki integritas dan kinerja baik.
Dua nama yang disorot Ahok yakni Joko Priyono dan Mas’ud Khamid. Keduanya merupakan mantan direksi pada subholding Pertamina, masing-masing di Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan Pertamina Patra Niaga (PPN).
Jaksa penuntut umum kemudian meminta penegasan atas keterangan Ahok dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait pencopotan kedua direksi tersebut.
“Ini saya ingin menanyakan penegasan ya, masih di poin 10 huruf a. Dalam keterangan saudara ada dua nama, Pak Joko Priyono dan Pak Mas’ud Khamid, keduanya mantan direksi pada anak perusahaan Pertamina, subholding. Satu di KPI, satu di PPN. Disebut sudah dicopot. Apakah ada persoalan dengan dua orang ini sehingga disebut dicopot? Ada masalah tidak?” tanya jaksa dalam persidangan.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ahok justru memberikan penilaian positif terhadap keduanya.
Ia menyebut Joko Priyono dan Mas’ud Khamid sebagai sosok yang menurutnya termasuk direktur terbaik yang pernah dimiliki Pertamina.
“Bagi saya dua saudara ini adalah dirut yang terhebat yang Pertamina punya, untuk memperbaiki produksi kilang termasuk Patra Niaga. Semua yang saya arahkan mereka kerjakan,” ujar Ahok.
Ahok kemudian mengungkap sikap Mas’ud Khamid yang dinilainya berani menjaga prinsip, meski harus berhadapan dengan risiko kehilangan jabatan.
“Termasuk soal aditif ini, Pak Mas’ud ini lebih baik dipecat daripada tanda tangan kalau ada penyimpangan pengadaan. Makanya saya bilang ini salah satu terbaik yang kita punya,” ungkap Ahok.
Sementara itu, terhadap Joko Priyono, Ahok menilai latar belakang teknis yang dimiliki membuatnya sangat memahami persoalan kilang secara menyeluruh.
“Pak Joko ini orang kilang, asli dari kilang. Pengetahuannya paling bagus soal kilang. Dia yang kasih tahu saya kelemahan kilang, apa yang mau diperbaiki. Ketika dia dicopot, saya sampai mau nangis,” beber Ahok.
Ia mengaku sempat berkomunikasi langsung dengan Joko Priyono setelah pencopotan tersebut terjadi. Menurutnya, keputusan itu mencerminkan tindakan yang tidak berdasarkan prinsip meritokrasi.
“Dia bilang, ‘Pak, sudahlah Pak, saya di Yogya saja.’ Saya pikir BUMN ini keterlaluan, mencopot orang yang bukan karena meritokrasi. Kenapa orang yang mau melakukan hal yang benar justru dicopot? Ini orang terbaik, makanya saya tulis dicopot dalam BAP,” tegas Ahok.
Karena itulah, Ahok mendorong agar jaksa tidak berhenti pada pemeriksaan internal semata, melainkan turut menelusuri pihak-pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi dalam pengambilan keputusan tersebut, termasuk mantan Menteri BUMN Erick Thohir hingga Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
“Makanya saya selalu bilang ke pak jaksa, kenapa saya mau lapor ke jaksa? Periksa sekalian BUMN, periksa Presiden bila perlu. Kenapa orang terbaik dicopot?” cetus Ahok.
Pernyataan Ahok sempat memancing reaksi pengunjung sidang yang memberikan tepuk tangan. Namun, majelis hakim langsung memberikan teguran agar persidangan tetap berjalan tertib.
“Tolong pengunjung bisa tertib. Ini persidangan, bukan hiburan. Tolong jangan bertepuk tangan,” tegas hakim.
Menanggapi pernyataan Ahok, jaksa menyebut bahwa dorongan pemeriksaan terhadap Erick Thohir maupun Presiden Jokowi belum memiliki keterkaitan langsung dengan pembuktian perkara yang tengah disidangkan.
“Itu kan fakta dari keterangan saksi. Namun saksi sendiri tidak menjelaskan fakta yang mana, detail perbuatan seperti apa, itu tidak pernah dikemukakan di persidangan. Tidak ada dokumen atau keterangan dari Pak Ahok yang bisa memastikan fakta tersebut,” pungkas jaksa.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















