Terlapor Oknum Moladin Firmansyah Menghilang, Polres Gowa Didesak Tangkap Pelaku

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlapor oknum dalam jaringan Moladin di Sulawesi Selatan, Firmansyah Rizal

Terlapor oknum dalam jaringan Moladin di Sulawesi Selatan, Firmansyah Rizal

Zonafaktualnews.com – Terlapor oknum dalam jaringan Moladin di Sulawesi Selatan, Firmansyah Rizal, menghilang usai diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan pembiayaan kendaraan roda empat.

Keberadaan terlapor hingga kini belum diketahui. Korban meminta Polres Gowa bertindak tegas dalam penanganan perkara tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Kabupaten Gowa bernama Hasdar yang melaporkan dugaan penipuan pembiayaan kendaraan melalui skema “Dana Sinta” ke Polres Gowa pada 2 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1360/XII/2025/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel.

Dalam keterangannya, Hasdar menjelaskan bahwa dirinya mengajukan pembiayaan kendaraan dengan sistem pembayaran bunga bulanan tanpa cicilan pokok.

“Saya mengajukan pembiayaan melalui sistem Dana Sinta, itu hanya bayar bunga per bulan tanpa cicilan pokok,” ungkap Hasdar dalam keterangannya yang diterima media ini, Rabu (28/1/2026).

BACA JUGA :  Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Meski kantor Moladin berada di Makassar, tepatnya di Jalan Hertasning, proses pengajuan pembiayaan justru diarahkan ke Moladin Palopo oleh terlapor Firmansyah Rizal.

“Saya diarahkan ke Palopo oleh Firmansyah dengan alasan supaya tidak ada permainan oknum di Makassar. Tapi justru dari situ masalah mulai muncul,” ujarnya.

Pada tahap awal, Hasdar mengaku menerima pencairan dana sekitar Rp40 juta. Namun kejanggalan mulai dirasakan pada Oktober 2025 ketika sejumlah pengajuan lanjutan disebut ditolak tanpa penjelasan yang transparan.

“Awalnya cair sekitar Rp40 juta. Setelah itu pengajuan berikutnya selalu ditolak tanpa penjelasan yang jelas,” katanya.

Permasalahan semakin kompleks saat pada Mei 2025, Hasdar kembali mengajukan pembiayaan dengan menjaminkan mobil Honda Mobilio miliknya yang diperkirakan bernilai sekitar Rp80 juta.

Dalam data pembiayaan, nominal pinjaman justru tercatat hanya Rp27,5 juta dengan beban bunga hampir Rp3,9 juta per bulan.

BACA JUGA :  Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

“Nilai mobil saya sekitar Rp80 juta, tapi yang tercatat di pembiayaan cuma Rp27,5 juta. Bunganya hampir Rp4 juta per bulan,” beber Hasdar.

Meski merasa janggal, korban mengaku tetap membayar bunga tersebut secara tunai kepada terlapor sejak Juni hingga Oktober 2025.

“Saya tetap bayar bunga secara tunai ke Firmansyah dari bulan Juni sampai Oktober 2025,” ungkapnya.

Situasi memuncak pada November 2025 saat korban hendak kembali melakukan pembayaran. Ia justru didatangi pihak penagih dari PT Bayu Putera Samudera (PT BSP).

“Waktu debt collector datang, saya baru tahu kalau di sistem pinjaman saya tercatat sekitar Rp90 juta. Saya kaget karena itu tidak pernah saya sepakati,” ujarnya.

Hasdar menduga telah terjadi penambahan pembiayaan atau mark up pencairan pokok tanpa sepengetahuan dirinya.

BACA JUGA :  Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

“Saya menduga ada top up atau mark up yang saya tidak pernah setujui sebagai pemilik kendaraan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Firmansyah Rizal disebut sempat mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan tertulis. Namun setelah itu, terlapor tidak lagi dapat dihubungi.

“Setelah buat surat pernyataan, dia sudah tidak bisa dihubungi. Saya datangi rumahnya, tapi sudah kosong,” kata Hasdar.

Hasdar juga menyebut bahwa terlapor diduga tengah dicari oleh pihak lain yang mengalami kerugian serupa.

“Informasi yang saya dapat, bukan cuma saya korbannya. Ada juga pihak lain yang sedang mencari dia,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Moladin maupun PT Bayu Putera Samudera (PT BSP) terkait laporan tersebut.

 

(MRW/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Sakit Hati Tak Diberi Uang, Anak Durhaka di NTB Bunuh dan Bakar Ibu Kandung
Ahok Minta JPU Periksa Erick Thohir dan Jokowi Soal Kasus Minyak Mentah Pertamina
Angkut 13 Penumpang, Pesawat Smart Air Nyungsep di Bibir Pantai Nabire
Kapolri Tegaskan Lebih Baik Dicopot daripada Polri di Bawah Kemendagri
Kacau Penegakan Hukum Polres Sleman, Jambret Tewas, Pembela Istri Jadi Tersangka
Prostitusi Gagal Bayar Tidak Bisa Dipidana, PSK Rugi, Lelaki Hidung Belang Untung
Pengelolaan BUMDes Barugaya Sarat Bermasalah, Miliaran Rupiah Bisu di Tangan Ketua
Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:15 WITA

Sakit Hati Tak Diberi Uang, Anak Durhaka di NTB Bunuh dan Bakar Ibu Kandung

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:53 WITA

Terlapor Oknum Moladin Firmansyah Menghilang, Polres Gowa Didesak Tangkap Pelaku

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:06 WITA

Ahok Minta JPU Periksa Erick Thohir dan Jokowi Soal Kasus Minyak Mentah Pertamina

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:58 WITA

Angkut 13 Penumpang, Pesawat Smart Air Nyungsep di Bibir Pantai Nabire

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:05 WITA

Kapolri Tegaskan Lebih Baik Dicopot daripada Polri di Bawah Kemendagri

Berita Terbaru