Kejagung Temukan Sejumlah Bukti Penguntitan Anggota Densus 88

Rabu, 29 Mei 2024 - 09:57 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kejagung Temukan Sejumlah Bukti Penguntitan Anggota Densus 88

Kejagung Temukan Sejumlah Bukti Penguntitan Anggota Densus 88

Zonafaktualnews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim menemukan sejumlah bukti penguntitan anggota Densus 88.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya memiliki bukti kuat dugaan profiling Jampidsus Febrie Ardiansyah.

Bukti itu terkait pemeriksaan terhadap anggota Densus 88 yang menguntit di kawasan Cipete, Jaksel pada Minggu (19/5/2024).

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan bukti profiling Pak Jampidsus,” ujar Ketut kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).

BACA JUGA :  Misi Gagalkan Pemilu 2024, Densus 88 Tangkap 42 Teroris

Ketut mengungkapkan, di dalam ponsel milik anggota Densus 88 tersebut ditemukan adanya foto-foto dari Jampidsus, Febrie.

“Ada pengambilan foto kita periksa HP-nya,” ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana

Namun, saat ditanya awak media siapa yang menyuruh anggota Densus 88 tersebut untuk memata-matai Jampidsus dia mengungkap untuk menanyakan hal tersebut kepada pihak Mabes Polri.

Hal tersebut lantaran kini anggota Densus 88 tersebut telah dibawa ke Paminal Mabes Polri.

BACA JUGA :  Pengawal Airlangga Hartarto Ancam Tembak Wartawan

“Pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri malam itu juga kita serahkan kepada Polri untuk ditangani lebih lanjut,” katanya.

Seperti dketahui, Jampidsus Febrie Adriansyah diduga telah dikuntit oleh Tim Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran Prancis di kawasan Jakarta Selatan.

Akhirnya, satu anggota polisi dari satuan Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror tertangkap atas kejadian tersebut.

Diduga penguntitan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 yang menyeret nama Jenderal (Purn) Polri inisial B.

BACA JUGA :  Proyek Chromebook Rugikan Negara, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka

Perkara ini dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Kejagung. (***)

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
Letkol Arman Ditahan Buntut Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol
Karhutla Tak Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Sebut RI Masih Sanggup
2 Kali Ngumpet dari Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa
Indonesia Terancam Digugat Malaysia, Imbas Kabut Asap Karhutla Makin Parah
Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur
Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom