GRB Resmi Laporkan Pengedar, Distributor, dan Bos Rokok Ilegal Joss Mild

Selasa, 18 Juli 2023 - 11:49 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

GRB Resmi Laporkan Pengedar, Distributor, dan Bos Rokok Ilegal Joss Mild

GRB Resmi Laporkan Bos Rokok Ilegal Merek Joss Mild di Ditreskrimsus Polda Sulsel

Ringkasan

Gema Rakyat Bersatu (GRB) melaporkan pengedar, distributor, dan bos rokok ilegal merek Joss Mild ke Bea Cukai Makassar dan Polda Sulsel. GRB meminta penindakan tegas dan menyerahkan barang bukti, sementara kepolisian menyatakan akan menyelidiki laporan tersebut.

Laporan itu terkait temuan rokok Joss Mild yang diduga beredar tanpa pita cukai. Tim investigasi juga menyebut distribusi masih berlangsung dan mengaitkannya dengan seorang bos yang disebut mengakui rokok tersebut ilegal.

Zonafaktualnews.com – Gema Rakyat Bersatu (GRB) resmi melaporkan pengedar, distributor, dan bos rokok ilegal merek Joss Mild di Bea Cukai Makassar dan Polda Sulsel

“Kami sudah resmi melaporkan di Bea Cukai Makassar dan Polda Sulsel” ungkap Ketua Umum GRB, Risdianto melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Selasa (18/7/2023)

BACA JUGA :  Buntut Komentar "Halalkan Darah", Oknum Peneliti BRIN Dipolisikan

Rsidianto mengatakan, dari pelaporan tersebut, ia meminta Bea Cukai Makassar dan Polda Sulsel menindak tegas pelaku.

“Siapapun bekingnya, kami minta Bea Cukai Makassar dan Polda Sulsel tidak mundur” ujarnya.

Dalam pelaporan tersebut, kata Risdianto mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti rokok ilegal merek Joss Mild

BACA JUGA :  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Jatuh Pada 22 April 2023

“Sudah masuk barang bukti semuanya, surat tanda terima laporan juga sudah kami terima” ujarnya

Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Muh Jufri Natsir yang dikonfirmasi terkait pelaporan rokok ilegal mengatakan akan melakukan penyelidikan

“Ok. Dinda kami lidik,” kata Kompol Muh Jufri Natsir melalui by WhatsApp

Seperti diketahui, kasus rokok ilegal merek Joss Mild dilaporkan pada Senin (17/7/2023) di Bea Cukai Makassar

Sedangkan pelaporan kedua, kasus rokok ilegal merek Joss Mild dilaporkan pada Selasa (18/7/2023) di Polda Sulsel

Sejumlah barang bukti rokok ilegal merek Joss Mild diserahkan langsung ke Polda Sulsel

Tim Investigasi media ini pun sudah mengetahui lokasi gudang rokok ilegal tersebut.

BACA JUGA :  Ngaku Lajang Ternyata Beristri, Briptu RA Hamili Anak Gadis Orang

Pantauan terkini, Selasa (18/7/2023) rokok ilegal merek Joss Mild masih diedarkan

Barang Bukti Joss Mild
Barang Bukti Joss Mild

Dalam satu bulan lebih, tim investigasi media ini sudah melakukan pemantauan atas transanksi rokok ilegal tersebut.

Berdasarkan temuan dan narasumber terpercaya menyebutkan bahwa beberapa slot rokok merek Joss Mild tidak dilekati pita cukai.

“Rokok ilegal pak merek Joss Mild, tidak dilekati pita cukai milik bos Rusdi” ujar narasumber media ini

Bukti yang lebih menguatkan lagi, bos Rusdi mengakui rokok miliknya tersebut ilegal tanpa pita cukai.

 (Tim)

Berita Terkait

Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan
Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran
Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran
Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa
Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:08 WITA

Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:28 WITA

Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WITA

PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR

Berita Terbaru