Dendam Kesumat, Husen Puas Mutilasi dan Cor Bos

Rabu, 10 Mei 2023 - 11:28 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Dendam Kesumat, Husen Puas Mutilasi dan Cor Bos

Doc Istimewa, Husen pelaku mutilasi dan cor bos air isi ulang

Zonafaktualnews.com – Pelaku pembunuhan sadis bos depot air isi ulang, Muhammad Husen (28) kepada awak media mengaku tidak menyesali perbuatannya.

Dia bahkan mengaku merasa puas membunuh dan memutilasi bosnya sendiri, Irwan Hutagalung (53), menjadi empat bagian.

Ini ditegaskan dari raut wajah Husen yang sumringah dan tersenyum, seakan tak menunjukkan rasa penyesalan sama sekali.

Begitupun saat ditanya polisi dan wartawan soal aksi kejamnya tersebut.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan mulai dari kronologi hingga pelariannya membawa uang dan motor korban.

Husen mengatakan telah sebulan bekerja dengan korban, dari awal bulan puasa. Korban kerap memukul dirinya hanya karena masalah kecil,

BACA JUGA :  Keroyok Anggota TNI di Kantor Leasing, Markas PP Diobrak-abrik OTK

“Selama bekerja saya sering dimarahi dan dipukul,” terang husen.

Karena menyimpan dendam dengan sikap bosnya, Husen lalu memukul korban menggunakan linggis saat tertidur lelap.

Setelah melakukan aksinya Husen juga sempat curhat ke pedagang angkringan di sebelah depot air isi ulang bernama Imam.

Saat ditanya, kenapa Husen bercerita kepada Imam Husen hanya tersenyum dan mengatakan cuma ada Imam yang ada di sekitar situ yang dia kenal.

“Cuma ada dia di sana,” kata Husen yang sempat tersenyum.

BACA JUGA :  Pembunuh Dokter Mawar Terkuak, Pelaku Cleaning Service di RS

Kemudian ketika ditanya alasannya membunuh dan memutilasi korban.

Dengan lantang, Husen mengatakan karena sebelumnya sering dipukuli korban. Makanya dia memotong tangan yang kerap memukulnya itu.

Kemudian dia memotong kepala korban karena sering mengomelinya.

“Saya potong tangannya yang dipakai buat mukul saya, makanya saya potong. Kalau kepalanya karena dia suka ngomelin saya aja. Jadi yang saya potong kepala bukan bibir. Mulut kan susah,” ungkap Husen saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).

Saat ditanya oleh awak media, apakah dia menyesali perbuatannya, dengan lantang dan lugas Husen menjawab tidak menyesal sama sekali, bahkan dia merasa puas.

BACA JUGA :  Nenek-nenek di Makassar Dibunuh Secara Sadis

“Nggak (tidak menyesal), puas,” tegasnya.

Dan saat ditanya kenapa kabur ke Banjarnegara. Husen kemudian menjawab pertanyaan wartawan dengan nyeleneh dan tersenyum hingga tertawa.

“Kalau saya tidak lari, keenakan petugas kepolisian,” ujarnya sambil tersenyum dan tertawa.

Atas tindakan keji dan sadisnya Husen akan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

 

Editor : Atika

Berita Terkait

Tiga Oknum Anggota DPRD Surabaya Diciduk Pesta Ekstasi di Hotel Mewah
Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali
Jabatan Bupati Gowa Terancam, Husniah Talenrang Tersangka Korupsi PBG
Ustaz Pondok Pesantren di Makassar Ditangkap Usai Tampar dan Cekik Santri
Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak
Diduga Bunuh Diri, Napi Lapas Takalar Ditemukan Tewas Terlilit Kain Sarung
Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:45 WITA

Tiga Oknum Anggota DPRD Surabaya Diciduk Pesta Ekstasi di Hotel Mewah

Senin, 28 September 2026 - 21:54 WITA

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Minggu, 27 September 2026 - 15:15 WITA

Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali

Jumat, 25 September 2026 - 16:06 WITA

Jabatan Bupati Gowa Terancam, Husniah Talenrang Tersangka Korupsi PBG

Kamis, 24 September 2026 - 20:53 WITA

Ustaz Pondok Pesantren di Makassar Ditangkap Usai Tampar dan Cekik Santri

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Si Manja Kembali Rapat, Dg Sutte Puas Dijepit

Kamis, 1 Okt 2026 - 14:29 WITA