Keroyok Pengunjung, Tiga Sekuriti Lego-lego Dijebloskan ke Sel

Selasa, 21 Maret 2023 - 04:00 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Keroyok Pengunjung, Tiga Sekuriti Lego-lego Dijebloskan ke Sel

Tiga Sekuriti Lego-lego digulung polisi (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Polisi mengamankan tiga oknum sekuriti di kawasan kuliner Lego-lego CPI Kota Makassar

Ketiganya ditangkap atas kasus pengeroyokan terhadap seorang pengunjung.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi

Dengan nomor LP / 575 / III / 2023 / Reskrim / Restabes Mks / Polda Sulsel, tanggal 19 Maret 2023

“Atas laporan korban, kami kemudian bergerak mengamankan tiga orang terduga pelaku,” kata Ridwan kepada wartawan, Senin (20/3/2023)

Tiga orang oknum security yang diamankan itu masing-masing bernama Abdul Rahman (36), Irsan (24) dan Sulaiman (22).

BACA JUGA :  Selebgram Live Streaming Tanpa Busana Diciduk Polisi

Mereka dibekuk usai melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban

“Tiga pelaku sudah kita amankan. Kita akan kembangkan lagi perkara ini apakah ada tersangka lain (atau tidak),” ucapnya

Pengeroyokan bermula saat korban bernama Ramli bersama keluarganya ingin memasuki Lego-lego CPI dengan menggunakan mobil.

Namun saat itu pintu masuk sudah ditutup, hingga diberhentikan dan ditegur oleh sekuriti

BACA JUGA :  Geger, Warga Temukan Mayat Pria Membusuk di Rumah Kosong

Saat ditegur oleh sekuriti, Ramli keberatan hingga terjadi cekcok.

Ramli komplain sebab hanya dirinya yang ditahan, sementara masih ada pengunjung lain yang bisa masuk ke kawasan tersebut.

“Jadi awal mulanya itu korban dilarang masuk (ke kawasan CPI). Saat ditegur terjadi cekcok hingga sekuriti melakukan penganiayaan secara bersama-sama,” ujar Ridwan.

Atas penganiayaan itu, korban mengalami luka di kepalanya dan sudah melakukan visum.

Korban disebut dianiaya menggunakan tangan, termasuk senter yang dibawa pelaku. Korban dianiaya di depan anak dan istrinya.

BACA JUGA :  Mahfud MD Minta Pungli di Rutan KPK Harus Diproses Hukum

“Lukanya ada di bagian kepala. Korban juga sudah kita minta untuk visum,” ujarnya.

Kini ketiga securiti itu langsung ditahan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses lanjutan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ketiganya dijerat dengan pasal 170 tentang penganiayaan secara bersama. “Ancaman hukumannya 6 tahun penjara,”pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
Gudang Sabu Berkedok Salon di Makassar Digerebek Polisi, 4 Orang Diciduk
Modus Calo Kedokteran, Dosen Wanita di Makassar Penipu Rp550 Juta Diciduk
Polisi Tepis Isu ‘Bermain’, 1.900 Liter Solar Ditemukan di Rumah Kosong Bulukumba
Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan
Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa
Asyik Chatting Sambil Tertawa, Istri di Konsel Dibunuh Suami Usai Ucap “Sudah Ada Pacar”
Tambang Emas Ilegal di Bone Bolango Dilibas, Bos-Pengawas Dijebloskan ke Sel