Dihina Mirip Alien, Pria di Kendari Tampar dan Ludahi Wanita

Senin, 8 April 2024 - 17:18 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Dihina Mirip Alien, Pria di Kendari Tampar dan Ludahi Wanita

Dihina Mirip Alien, Pria di Kendari Tampar dan Ludahi Wanita

Zonafaktualnews.com – Seorang wanita muda inisial IS (28) di Kendari ditampar dan diludahi oleh pria berinisial FHT (29).

Kejadian tersebut terjadi di restoran cepat saji di Kota Kendari. Aksi penganiayaan itu beredar di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang wanita diketahui berinisial IS sedang duduk di salah satu restoran sambil merekam kegiatannya. Di belakangnya ada sepasang laki-laki dan wanita.

BACA JUGA :  Gempar, Wanita di Kendari Pamer Payudara Bergilir Saat Live Instagram

Tiba-tiba, pelaku berinisial FHT menyerangnya dengan sejumlah pukulan. Sebelum meninggalkan korban, pelaku juga sempat meludahi korban.

Diduga pelaku tersinggung dengan ucapan korban saat hendak merekam video dirinya sendiri.

https://twitter.com/i/status/1777212313512402998

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan, pelaku telah diamankan setelah mendapat laporan dari korban.

“Pelaku langsung kami amankan setelah kejadian itu,” kata Aris kepada wartawan, Senin (8/4/2024).

BACA JUGA :  Lahir dengan Kelainan Langka, Bayi Bermata Satu di Kendari Cuma Hidup 5 Jam

Aris menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (5/4) sekitar pukul 19.30 WITA.

Awalnya, IS bersama teman-temannya hendak makan makan di restoran cepat saji di Kota Kendari.

Korban saat itu sedang merekam video dirinya sambil mengucapkan “milik Alien”.

Diduga hal itu membuat pelaku tersinggung. Akibatnya, IS langsung ditampar dan diludahi secara berulang kali.

“Pelaku tersinggung dengan kata-kata korban saat membuat video,” ujarnya.

BACA JUGA :  Orangtua Meninggal, Anak Emosi, Perawat RSUD Kendari Dianiaya

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka pada bagian wajah.

Tidak terima dengan hal itu, korban melaporkan pelaku ke Polresta Kendari.

“Saat ini pelaku telah diamankan. Dia dijerat pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” pungkasnya

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Langit Kotim “Muntah” Benda Asing? Cangkang Logam Raksasa Bikin Heboh
Merinding, Langit Palangka Raya Berubah Oranye Pekat Bak Film Kiamat
Ngeri! Rongga Bara Karhutla Kalteng Menganga, Muncul Lubang Api Bawah Tanah
Viral Video AI Prof Djokosoetono di Medsos, dr Mintarsih Buka Borok Blue Bird
Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik
Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas
Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara
Gubernur Sulsel Dikuliti Netizen, Anggaran Sewa Bunga Rp1 Miliar Disoal