Zonafaktualnews.com – Satuan Reserse Kriminal, Polres Luwu Utara berhasil mengamankan tiga pemuda di Desa Sadar, Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur.
Penangkapan dilakukan beberapa waktu lalu, tepatnya pada 27 Oktober 2025.
Korban adalah Melati (nama samaran), menjadi korban tindakan bejat tiga pemuda dengan inisial E, D, dan A.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Melati, kejadian bermula ketika pelaku berinisial E memintanya untuk datang ke rumahnya dengan alasan sedang sendirian karena tidak ada orang tua.
“E meminta saya untuk menemaninya karena sendirian di rumahnya,” ujar Melati, Sabtu (1/11/2025).
Melati mengaku sudah menganggap E sebagai kakak kandungnya sendiri, sehingga ia tidak menaruh curiga saat menerima permintaan tersebut.
“Saya sudah menggap E sebagai kakak kandung saya sendiri sehingga saya menerima permintaan E,” jelasnya.
Melati kemudian dijemput di rumahnya sekitar pukul 01.00 Wita dini hari oleh D, yang merupakan suruhan E.
“Saya dijemput oleh D pada pukul 01 Malam,” katanya.
Setibanya di rumah E, Melati merasa heran karena ternyata sudah ada beberapa teman E yang menunggu di sana.
“Saya heran saat tiba di rumah E ternyata sudah ada teman E yang juga menunggu bersama E,” ungkapnya.
Setelah itu, E mengajak Melati masuk ke kamar untuk beristirahat. Namun, situasi berubah drastis ketika E memaksa Melati untuk melepaskan pakaiannya dan melayani nafsu bejatnya.
Melati menolak, namun E bertindak lebih jauh.
“Saya dipaksa oleh E untuk melepaskan baju dan membaringkan saya di kasur hingga saya diperkosa,” tutur Melati dengan nada pilu.
Melati sebenarnya ingin melawan, namun ia takut akan tindakan kekerasan yang mungkin terjadi.
“Saya takut terjadi pemukulan atau kekerasan pisik, satu-satunya jalan terpaksa saya diam dan pasrah,” ujarnya.
Setelah E selesai melakukan aksinya, ia meninggalkan Melati sendirian di kamar. Belum sempat Melati bangkit dari tempat tidur, D masuk dan kembali memaksa Melati untuk berhubungan badan.
Melati pun pasrah karena takut dianiaya.
“Setelah E keluar dari kamar tidak lama berselang masuklah D kedalam kamar dan memaksa saya untuk melakukan hubungan badan, sayapun pasrah lantaran saya takut dianiaya oleh D,” jelasnya.
Tak berhenti di situ, setelah D keluar, A masuk ke kamar dan langsung memperkosa Melati yang sudah tidak berdaya.
“Setelah D keluar dari kamar, A menyusul memasuki kamar dan dia langsung memperkosa saya dan saya tidak berdaya lagi,” ungkap Melati.
Setelah kejadian mengerikan itu, Melati meminta untuk diantar pulang, namun E menolak.
Melati baru bisa pulang setelah dijemput oleh keluarganya sekitar pukul 11.00 siang.
Keluarga yang mendengar cerita Melati melaporkan kejadian tersebut ke Polres Masamba.
Akibat perbuatan mereka, ketiga pelaku pemerkosaan kini telah diamankan di Polres Masamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Ono)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok




















